Menyikapi hal ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, membeberkan arahan Presiden agar pemberantasan judol dilakukan dengan serius dan tanpa kompromi.
“Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku,” ujar Meutya seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, Kamis 7 November 2024.
Mantan jurnalis itu melanjutkan, upaya pemberantasan judol akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan.
“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” jelasnya.
Kepala Negara juga menggarisbawahi judol merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas.
Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judol.
"Beliau menekankan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memberantas masalah ini secara tuntas," tandas politikus Partai Golkar itu.
BERITA TERKAIT: