Hal itu diungkapkan Anggota Pansus Angket Haji 2024 Marwan Jafar kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (24/9).
“Tanggal 26 (September) kita harus memparipurnakan hasil pansus,” kata Marwan.
Oleh karena itu, Marwan menyatakan bahwa rapat Pansus hari ini ada dua agenda utama yakni fokus pada pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi.
“Hari ini adalah fokus pada pembahasan mengenai kesimpulan dan rekomendasi,” kata Marwan.
Lebih jauh, Marwan meminta semua pihak untuk ikut serta mengawasi jalannya Pansus Angket Haji 2024 yang menelusuri dugaan pelanggaran di Kementerian Agama yang dinakhodai Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut tersebut.
Politikus PKB ini menambahkan, jika nantinya Pansus Haji belum bisa diparipurnakan maka pihaknya akan mengupayakan tetap dilanjutkan di periode DPR berikutnya. Sebab DPR RI periode 2019-2024 akan berkahir pada 1 Oktober mendatang.
“Iya makanya itu kalau mungkin, bahasanya kalau mungkin. Sikap PKB firm dari awal dan tidak berubah sampai hari ini. Tetap,,pelanggaran harus diusut, tindak pidana harus diusut,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: