Berdasarkan laporan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, anggaran Pilkada telah mencapai Rp37,43 triliun yang dibiayai dari dana daerah.
“Pelaksanaan Pilkada dibiayai menggunakan Anggaran Daerah (APBD) yang dihibahkan ke KPU Daerah dan Bawaslu daerah,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (23/9).
Wamenkeu I itu merinci, anggaran tersebut dikeluarkan melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada sebesar Rp28,70 trilun untuk KPU Daerah atau telah mencapai 99,78 persen dari total anggaran.
Serta Rp8,73 triliun untuk Bawaslu Daerah, atau mencapai 99,66 persen dari total NPHD yang ditargetkan Rp8,76 triliun.
“Rangkaian Pilkada akan berlangsung, kita memantau anggaran dan realisasi. Anggaran daerah telah dialokasikan. Maka kita siap mengikuti Pilkada,” tuturnya.
BERITA TERKAIT: