Hal ini didasarkan pada hasil pencabutan nomor urut yang digelar lewat Rapat Pleno Terbuka pencabutan nomor urut pasangan calon di Pilgub Sumut 2024 yang dilakukan oleh KPU Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (23/9).
"Hari ini, kita melakukan rangkaian selanjutnya dengan melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pemilihan Tahun 2024," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat memimpin rapat pleno terbuka.
Agus mengatakan hasil pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pemilihan Tahun 2024, dituangkan dalam berita acara.
"Nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala," sebut Agus Arifin.
Sebagai informasi, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.
Sedangkan, paslon yang ditetapkan adalah Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).
Lalu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.
BERITA TERKAIT: