Terbaru, PDI Perjuangan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng untuk meminta penjelasan terkait status pendaftaran pasangan yang mereka usung tersebut.
“Kami meminta penjelasan mengenai status pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan bakal calon wakil bupati Tapanul Tengah Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi,” kata Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Tapteng, Sarma Hutajulu, Minggu (8/9).
Sebelumnya, PDI Perjuangan juga telah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapteng ke Bawaslu dan Polisi. Saat ini proses laporan itu masih berproses dimana Sarma juga dimintai keterangan sebagai saksi.
“Ini lagi diperiksa sebagai saksi di Bawaslu,” ujarnya.
Diketahui, KPU Tapteng menolak pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud karena alasan syarat tidak terpenuhi. Syarat ini berkaitan dengan dukungan PDI Perjuangan yang sebelumnya sudah terdaftar kepada pasangan Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul. Bersama sejumlah parpol lainnya, PDI Perjuangan telah mendaftkan ini ke KPU Tapteng sehingga dukungannya terhadap Masinton-Mahmud dianggap tidak dapat diterima lagi.
BERITA TERKAIT: