Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Sebut Dinamika UU Pilkada di DPR Berjalan Konstitusional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 21 Agustus 2024, 19:02 WIB
Jokowi Sebut Dinamika UU Pilkada di DPR Berjalan Konstitusional
Tangkapan layar Presiden Joko Widodo (Jokowi)/RMOL
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons proses politik di Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menyetujui revisi Undang-Undang Pilkada usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

Dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi mengatakan dirinya menghormati proses yang berjalan di kedua lembaga negara tersebut. 

"Iya, kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," kata Jokowi pada Rabu (21/8). 

Jokowi pun mengklaim proses di DPR dan MK merupakan proses konstitusional. 

Hal itu pun sudah biasa terjadi, jauh sebelum isu ini ada. 

"Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki," jelasnya. 

Diketahui bersama, Baleg DPR hari ini menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada. 

Dalam rapat, menghasilkan isi pasal soal syarat usia dan dukungan partai politik (parpol) bagi calon kepala daerah yang berbeda dari putusan MK. 

Padahal, MK telah memutuskan terkait syarat usia calon kepala daerah dan dukungan partai bagi calon kepala daerah dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA