Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kisruh Larangan Paskibraka Berjilbab, Kepala BPIP Akhirnya Minta Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 15 Agustus 2024, 16:16 WIB
Kisruh Larangan Paskibraka Berjilbab, Kepala BPIP Akhirnya Minta Maaf
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024/Ist
rmol news logo Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi akhirnya meminta maaf soal isu Paskibraka perempuan yang diwajibkan melepas jilbab saat bertugas di HUT ke-79 RI, di Ibukota Nusantara, Kalimantan Timur. 

"BPIP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh Masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita Pelepasan Jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024," kata Yudian dalam keterangan tertulis, Kamis (15/8). 

Kata Yudi, BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggung Jawab Pelaksanaan Upacara HUT RI yangmenyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya.

Di sisi lain, lanjutnya, BPIP turut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini.  

Sehari sebelumnya, BPIP membantah tuduhan perihal larangan Paskibraka Putri untuk mengenakan jilbab atau kerudung.  

Yudi menegaskan bahwa pihaknya memahami aspirasi masyarakat. Hanya saja, BPIP tidak pernah memaksakan pelarangan penggunaan jilbab.  

“Tidak ada pemaksaan tersebut,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8).  

Menurutnya, penampilan Paskibraka Putri yang mengenakan pakaian, atribut, dan sikap tampang tertentu selama upacara kenegaraan, seperti Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih, dilakukan secara sukarela oleh para anggota Paskibraka.  

"Hal ini semata-mata untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan hanya diterapkan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan," jelasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA