Demikian penegasan pengamat politik Amir Hamzah dalam keterangannya, Selasa (6/8).
Menurut Amir, kebijakan ini jelas merusak generasi muda sekaligus merusak dan menghancurkan bangsa.
"Peraturan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa. Kami mendesak pemerintah agar peraturan atau kebijakan ini dicabut," kata Amir.
Protes dan tuntutan agar peraturan ini dicabut, lanjut Amir, bukan hanya oleh para wakil di DPR dan para tokoh agama. Semua komponen bangsa harus bersatu dan terlibat mendesak supaya aturan ini dicabut dan ditiadakan.
"Tujuan pendidikan tidak sekadar memperoleh ilmu pengetahuan tetapi juga melahirkan anak bangsa yang bermoral," demikian Amir.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: