Apresiasi itu salah satunya diutarakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor. Dia meyakini langkah itu akan menjadi
win-win solutions bagi kedua negara guna mengatasi masalah ketenagakerjaan di negaranya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Afriansyah usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Korea Automobile Inspections Maintenance dengan PT Lawfirm Dike International dan PT Santosa Karya Aditama di Seoul, Korea Selatan.
"Kami mengapresiasi kerjasama antar pihak ini. Semoga kerjasama ini semakin menguatkan kita serta menjadi win-win solutions masing-masing negara," kata Afriansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7).
Afriansyah mengatakan, kerjasama ini akan membantu pihak Korea Selatan yang saat ini membutuhkan SDM bidang otomotif dalam jumlah besar.
Begitupun bagi Indonesia, lanjutnya, kerjasama ini akan memperluas kesempatan kerja serta membantu peningkatan kompetensi SDM Indonesia.
"Tetapi kami perlu mengingatkan juga bahwa Pemerintah Indonesia betul-betul ingin warga negara Indonesia yang ada di negara penempatan seperti Korea betul-betul terlindungi," pesannya.
BERITA TERKAIT: