Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Gorontalo, Ronald Christoffel Rampi menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran politik uang telah masuk ke jajarannya.
Ronald mengatakan, terduga pelaku merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Gorontalo dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Mikson Yapanto.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dan juga sudah ada yang melapor," ujar Ronald saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
Ronald menjelaskan, pelaporan turut menyertakan sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu ditanyai seseorang yang merekam.
Pertanyaan yang disampaikan tersebut mengenai uang Rp50 ribu lengkap dengan amplop bertuliskan Partai Nasdem dan nama caleg Mikson Yapanto.
"Kami Bawaslu akan sesegera mungkin menindak lanjuti dengan melakukan penelusuran berkaitan informasi dan laporan ini," kata Ronald.
Lebih lanjut, Ronald memastikan penanganan dugaan pelanggaran yang akan ditangani jajarannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Jadi kami akan terus bersikap profesional dengan berpedoman kepada peraturan yang berkaitan dengan Pemilu," kata Ronald.
BERITA TERKAIT: