Anggota Badan Legislasi DPR RI, Luluk Nur Hamidah mengatakan, tidak ada tujuan maupun niat DPR untuk merancang kebijakan seperti zaman Orde Baru.
"InsyaAllah enggak sampai ke sana (Orba) tujuannya (DPA)," kata Luluk Nur Hamidah kepada
RMOL, Jumat (12/7)
Legislator dari Fraksi PKB ini menambahkan, fungsi dan tujuan dari Dewan Pertimbangan Agung (DPA) ini memiliki fungsi dan tugas yang sama dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
"Fungsinya lebih kurang tetap sama dengan Wantimpres. Memberi masukan, pertimbangan ke presiden, diminta atau tidak, individu atau kelembagaan," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: