Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SMI Tolak Susun Rasio Pajak 23 Persen karena Khawatir Ganggu Investor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 30 Juni 2024, 09:17 WIB
SMI Tolak Susun Rasio Pajak 23 Persen karena Khawatir Ganggu Investor
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira/Net
rmol news logo Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dinilai khawatir mengganggu keyakinan investor, bila menyampaikan rasio target pajak yang terlalu ambisius.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, merespons penolakan Sri Mulyani menyusun analisa kebijakan dan peta jalan (roadmap) untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB 2025 di pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Memang menteri keuangan khawatir dengan penurunan PPH badan yang terjadi sekarang ini," kata Bhima, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/6).

Ditambah kekhawatiran kondisi ekonomi global yang cenderung memburuk. Pada 2025 nanti, ekonomi China melambat, Amerika Serikat juga masih mengembangkan kebijakan moneter yang ketat. Imbasnya, potensi penerimaan pajak tahun depan sangat susah diperkirakan.

"Sri Mulyani mungkin juga khawatir, ketika menyampaikan rasio pajak yang terlalu ambisius targetnya, justru mengganggu keyakinan investor, bahkan bisa melemahkan nilai tukar Rupiah," tambahnya.

Karena, tambah dia, ketika rasio pajak tinggi, sementara yang disasar objek pajak yang sama dan belum ada pengenaan pajak baru, dikhawatirkan membuat konsumsi rumah tangga mengalami tekanan.

"Pelaku dunia usaha yang sekarang sudah sangat berat menghadapi berbagai tekanan dari nilai tukar Rupiah, suku bunga, sampai kenaikan biaya bahan baku, juga akan terpengaruh pajak yang lebih agresif tahun depan," pungkas Bhima.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA