Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, merespons penolakan Sri Mulyani menyusun analisa kebijakan dan peta jalan (roadmap) untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB 2025 di pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Memang menteri keuangan khawatir dengan penurunan PPH badan yang terjadi sekarang ini," kata Bhima, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/6).
Ditambah kekhawatiran kondisi ekonomi global yang cenderung memburuk. Pada 2025 nanti, ekonomi China melambat, Amerika Serikat juga masih mengembangkan kebijakan moneter yang ketat. Imbasnya, potensi penerimaan pajak tahun depan sangat susah diperkirakan.
"Sri Mulyani mungkin juga khawatir, ketika menyampaikan rasio pajak yang terlalu ambisius targetnya, justru mengganggu keyakinan investor, bahkan bisa melemahkan nilai tukar Rupiah," tambahnya.
Karena, tambah dia, ketika rasio pajak tinggi, sementara yang disasar objek pajak yang sama dan belum ada pengenaan pajak baru, dikhawatirkan membuat konsumsi rumah tangga mengalami tekanan.
"Pelaku dunia usaha yang sekarang sudah sangat berat menghadapi berbagai tekanan dari nilai tukar Rupiah, suku bunga, sampai kenaikan biaya bahan baku, juga akan terpengaruh pajak yang lebih agresif tahun depan," pungkas Bhima.
BERITA TERKAIT: