Permintaan itu diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) RI Arie Sudihar dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/6).
Arie menuturkan, rancangan awal KY untuk anggaran tahun 2025 sebesar Rp373,2 miliar namun berdasarkan pagu indikatif, KY hanya mendapatkan Rp167,3 miliar.
“Untuk itu kami mohon dukungan dari bapak ibu pimpinan dan anggota komisi tiga DPR RI kami mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp116,8 miliar,” ujar Arie.
Arie juga menyebut bahwa Ketua KY telah mengirimkan surat kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk permohonan tambahan anggaran ini.
Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk beberapa kegiatan penting, seperti: Seleksi calon hakim agung yang saat ini hanya tersedia untuk satu kali kegiatan, dengan tambahan diharapkan untuk satu kali lagi, Penanganan laporan masyarakat, Pemantauan persidangan dan aktivitas terkait lainnya.
“Kami, pimpinan komisi, Ketua KY sudah mengirimkan surat kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas terkait permohonan tambahan anggaran,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: