Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Minta KPK-PPATK Koordinasi RUU Perampasan Aset dan Uang Kartal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 11 Juni 2024, 13:43 WIB
DPR Minta KPK-PPATK Koordinasi RUU Perampasan Aset dan Uang Kartal
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul/Repro
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diharapan berkoordinasi dalam menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Uang Kartal.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama KPK dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (11/6).

Bambang menyatakan bahwa kedua lembaga tersebut perlu menyelaraskan upaya mereka untuk menciptakan program yang rasional dan kuat dalam memberantas korupsi dan pencucian uang.

“Untuk tambahan yang Rp98 (miliar) KPK kecil Pak, Rp203 (miliar) PPATK kecil Pak, tapi uang-uang ini bagaimana dikoneksikan menjadi sebuah program rasional ini yang kita butuhkan,” kata Bambang.

Menurut Bambang, dua RUU yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) adalah RUU Perampasan Aset dan RUU Pemberantasan Uang Kartal. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara PPATK dan KPK untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kita beresin itu. Dua RUU kita yang masih gandul. Dan saya yakinkan ini akan susah berjalan, paduan antara PPATK dan KPK. Susah Pak,” kata Bambang.

Bambang juga menyoroti alokasi anggaran yang dianggapnya belum optimal.

“Jadi kalau anggarannya yang dipakai untuk ATK cuma cuma Rp32,6 miliar, pelatihan dan perancangan pusat data analitik cuma Rp3,5 miliar, kemudian revisi atas UU nomor 31 pemberantasan korupsi cuma Rp2,1 miliar, ini tidak satu kesatuan," ungkapnya.

Atas dasar itu, ia mengusulkan agar dibentuk tim komunikasi antara PPATK dan KPK untuk mengatasi hambatan koordinasi.

“Tolong diadakan tim komunikasi antara PPATK dan KPK. Saya tidak mengajari, tapi sebagai wakil rakyat saya berharap ini bisa dilakukan," ujar politikus PDIP ini.

Bambang mengingatkan bahwa keberhasilan menyelesaikan RUU Perampasan Aset dan RUU Pemberantasan Uang Kartal sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia.

“Izin ini hanya mengingatkan saya pastikan panjenengan semua sudah paham hanya untuk melakukan breaktrough (terobosan) antara PPATK dan KPK masih saling khawatir. Kalau breaktrough ini selesai mudah-mudahan aman lah itu RUU,” tutup Bambang.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA