Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Bandar Lampung, Rifya mengatakan, hanya ada 8 parpol dari Pemilu 2024 yang menerima dana hibah dari Pemkot Bandar Lampung.
“Sebab yang berhak menerima dana hibah ini ialah parpol yang memiliki kursi di DPRD,” ujar Rifya, dikutip
Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (9/6).
Adapun pengajuan pencairan dana hibah parpol dari Pemilu 2024 ini dapat dilakukan sejak September hingga Desember 2024 mendatang. Menurutnya, Partai Gerindra yang memperoleh dana hibah paling banyak karena besarannya dikalikan dengan banyaknya suara.
"Dana hibah paling besar Gerindra sekitar Rp300 jutaan, baru disusul PKS, Nasdem, PDIP, Golkar Demokrat, PKB, dan PAN. Besaran dana hibah ini Rp3.500 per suara," jelasnya.
Sementara untuk dana hibah dari Pemilu 2019 yang paling banyak adalah PDIP. Menurutnya, pada Pemilu 2019 ada 10 parpol yang memperoleh hibah, sementara tahun ini hanya 8 parpol.
Rifya juga menambahkan, sesuai dengan surat dari Kemendagri pencairan dana hibah untuk 10 Parpol dari Pemilu 2019 tersebut dilakukan sepanjang Januari hingga Agustus 2024.
“Tetapi untuk di tahun ini belum ada pencairan, kemungkinan akhir Juni ini. Dana hibah ini akan digunakan oleh parpol untuk pendidikan politik ke masyarakat,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: