Pengamat ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy mengatakan, izin tambang diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan, lantaran pemerintah sadar ketika Izin Usaha Pertambangan (IUP) diberikan kepada korporasi akan membuahkan ketimpangan.
Selain itu, kata Ichsanuddin, model perizinan tambang yang diberlakukan pemerintah banyak kesalahan.
"Konsesi kepada swasta bukan hanya menggeser kepemilikan dan manfaat tapi juga menihilkan kedaulatan rakyat pada SDA,” kata Ichsanuddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/6).
Ichsanuddin mengatakan, pendekatan modal finansial dan teknologi tidak serta merta memposikan hak korporasi lebih besar.
"Maka pemberian IUP kepada organisasi keagamaan adalah bukti bahwa kebijakan perizinan pada pertambangan salah secara sistematik struktural,” kata Ichsanuddin.
Selain itu, kata Ichsanuddin, pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan menunjukkan BUMN pertambangan gagal fungsi karena pemerintah menerapkan kebijakan corporate heavy sebagai wujud neoliberal.
"Ini malah memperdalam dan memperluas kesalahan kebijakan disebabkan organisasi keagamaan tidak bisa diposisikan sebagai organisasi kepemilikan atau pemegang konsesi yang pelaksanaannya berhadapan dengan masalah keahlian dan informasi asimetri,” tutup Ichsanuddin.
BERITA TERKAIT: