Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Desak Tata Kelola Perguruan Tinggi Dibenahi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 30 Mei 2024, 16:09 WIB
PKS Desak Tata Kelola Perguruan Tinggi Dibenahi
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih/Ist
rmol news logo Komisi X DPR mengawasi ketat kinerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), pasca dibatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Wakil Ketua Komisi X, Abdul Fikri Faqih, menegaskan, penentuan besaran UKT harus memperhatikan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa.

“Kami mendukung aspirasi (mahasiswa) untuk pembenahan perguruan tinggi," kata Fikri, lewat keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (30/5).

Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 yang menjadi alasan kenaikan UKT tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi mahasiswa dinilai melahirkan komersialisasi pendidikan tinggi.

Karena itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendesak Kemendikbud Ristek memperbaiki tata kelola kebijakan pembiayaan pendidikan perguruan tinggi.

"Sehingga bisa melahirkan kebijakan yang lebih demokratis, lebih adil, dan lebih rasional untuk kemajuan bangsa Indonesia ini, khususnya di bidang pendidikan,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA