Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gaduh UKT, Komisi X: Cabut Atau Revisi Permendikbud 2/2024!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 18 Mei 2024, 16:12 WIB
Gaduh UKT, Komisi X: Cabut Atau Revisi Permendikbud 2/2024!
Ilustrasi/Net
rmol news logo Terdapat dua opsi untuk menyikapi persoalan Uang Kulia Tunggal (UKT) yang mengalami kenaikan signifikan hingga tiga kali lipat.

Opsi itu yakni mencabut Permendikbud Ristek Nomor 2/2024 atau melakukan revisi terhadap peraturan menteri tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam diskusi Polemik bertajuk “Nanti Kita Cerita Tentang UKT Hari Ini” yang disiarkan melalui kanal YouTube Trijaya FM, Sabtu (18/5).  

"Cabut saja Permendikbud Nomor 2/2024, kalau memang masalahnya di Permendikbud Ristek 2/2024 nanti kita minta dicabut dan direvisi,” kata Abdul Fikri.

Atas dasar itu, kata Abdul Fikri, apabila Permendikbud Ristek Nomor 2/2024 menjadi akar masalah, maka harus dilakukan evaluasi menyeluruh mengenai peraturan menteri tersebut.

“Mestinya kalau membuat peraturan harus diikuti dengan pembinaan pendamping dan evaluasi yang ketat, jangan sampai nanti kalau rame baru beraksi, baru saling menyalahkan,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA