Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR dan KPU Matangkan Aturan Pencalonan Kepala Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 15 Mei 2024, 11:19 WIB
DPR dan KPU Matangkan Aturan Pencalonan Kepala Daerah
Ketua KPU RI Hasyim Asyari di DPR/Net
rmol news logo KPU RI dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI untuk membahas evaluasi Pemilu Serentak 2024 dan Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) Pencalonan Kepala Daerah 2024 di di Komplek Parlemen MPR-DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5).

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, awalnya RDP akan dibagi dalam dua sesi di hari berbeda, karena perbedaan pokok materi pembahasan.

"Rabunya (hari ini) untuk RDP evaluasi (Pemilu Serentak 2024), dan Kamisnya untuk RDP pembahasan draf Peraturan KPU," ujar Hasyim kepada wartawan, dikutip Rabu (15/5).

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, dua materi pembahasan tersebut akan disampaikan dalam RDP yang sama pada hari ini.

Khusus untuk pembahasan RPKPU yang disusun terkait Pilkada, Hasyim memastikan yang dibahas nanti bukan hanya tentang aturan pencalonan kepala daerah 2024.

"Ada dua draf rancangan KPU yang akan kita konsultasikan dalam RDP. Yang pertama draf rancangan KPU tentang pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk keperluan Pilkada 2024," urainya.

"Dan juga (yang kedua) draftperaturan KPU tentang (pencalonan) kepala daerah untuk Pilkada 2024," demikian Hasyim. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA