Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Ada yang Memberangus Kebebasan Berpendapat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 13 Mei 2024, 10:08 WIB
Tak Ada yang Memberangus Kebebasan Berpendapat
Anggota Komisi I DPR, Dave Akhbarsyah Fikarno/RMOL
rmol news logo Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran disorot berbagai kalangan karena dianggap memberangus kebebasan berpendapat masyarakat, terutama insan media.

Menyikapi itu, anggota Komisi I DPR, Dave Akhbarsyah Fikarno, berpendapat, pemerintah dan parlemen tidak berniat menghilangkan kebebasan berpendapat yang dimiliki masyarakat.

"Tidak ada sedikitpun dari pemerintahan Jokowi ataupun Prabowo dan DPR yang hendak memberangus hak-hak masyarakat dan kebebasan berpendapat, apalagi informasi untuk masyarakat," tegas Dave, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/5).

Menurutnya, yang penting informasi yang diberikan masyarakat harus akurat, transparan dan akuntabel, agar tidak terjebak hate speech.

Legislator dari Fraksi Golkar itu meminta insan media mengawal ketat kebijakan pemerintah lewat pemberitaan yang sesuai data dan fakta.

"Informasi harus diberikan dengan tepat, pemberitaan berlangsung transparan dan akuntabel. Dan justru media yang harus mengawal setiap kebijakan pemerintah, agar tepat sasaran, tidak ada penyelewengan hak milik rakyat, baik sedikit maupun secara keseluruhan," tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA