Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baleg DPR Pastikan Belum Ada Pembahasan Revisi UU MD3

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 03 April 2024, 13:52 WIB
Baleg DPR Pastikan Belum Ada Pembahasan Revisi UU MD3
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi/RMOL
rmol news logo Revisi Undang-undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3) yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2023-2024 belum bisa dipastikan akan dibahas di DPR. Badan Legislasi (Baleg) DPR menyebut hingga saat ini belum melakukan pembahasan terkait revisi UU MD3.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL dalam situs web DPR www.dpr.go.id/uu/prolegnas, terpampang revisi UU MD3 sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas.

Seperti disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, setiap tahun ada puluhan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas. Namun puluhan RUU itu tidak mesti harus dibahas.

“Prolegnas prioritas itu banyak, ada 40-an tiap tahun. Ngapain dihapus biasa saja, Prolegnas prioritas tidak harus dibahas. Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu,” jelas pria yang akrab disapa Awiek itu kepada wartawan, Rabu (3/4).

“Sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses,” tegas Sekretaris Fraksi PPP ini.

Awiek menyatakan, RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2024 ada 47 buah, namun tidak dibahas semuanya. Sehingga, dari ke-47 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas ditambah RUU kumulatif masih bisa diubah sewaktu-waktu.

“Tapi UU MD3 di Baleg dan tidak ada pembicaraan ke arah sana,” pungkasnya.

Sebelumnya, mencuat isu wacana revisi UU MD3. Jika UU ini direvisi akan berpengaruh terhadap komposisi pimpinan DPR RI periode 2024-2029.

DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersyukur bahwa Partai Golkar membantah telah melakukan tekanan untuk merebut kursi Ketua DPR lewat upaya revisi Undang-undang (UU) Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).

“Ya alhamdulillah kalau sudah dibantah bahwa tidak ada upaya untuk mengubah Undang-undang MD3 dari Golkar. Sehingga bantahan kami maknakan dalam konteks seperti itu,” kata Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kepada wartawan di Posko Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA