Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Posisi di MK Disoal, Pengamat: Arsul Sani Tidak Sendirian dalam Sidang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 22 Maret 2024, 20:35 WIB
Posisi di MK Disoal, Pengamat: Arsul Sani Tidak Sendirian dalam Sidang
Hakim Konstitusi Arsul Sani/Net
rmol news logo Meski berstatus sebagai mantan politisi, posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam jajaran hakim Mahkamah Konstitusi tidak perlu dipersoalkan.

Arsul sani yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal PPP, dipastikan bakal ikut menyidangkan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Justru, kata pengamat politik Ujang Komarudin, menjadi keliru mempersoalkan posisi Arsul yang memang sudah dilantik secara konstitusional.

"Karena bagaimanapun yang bersangkutan sudah dilantik dan sudah tercatat sebagai Hakim Konstitusi," kata Ujang kepada wartawan, Kamis (22/3).

Kata Ujang, kalaupun ada kekhawatiran konflik kepentingan di antara Arsul dan PPP yang juga mengajukan gugatan ke MK, bukan satu persoalan.

Katanya, Arsul Sani bukanlah satu satunya hakim. Dalam sidang MK, banyak hakim yang turut serta bersidang.

"Artinya conflict of interest itu tidak akan terjadi, karena Pak Arsul Sani tidak sendirian, dia didampingi oleh hakim-hakim yang lain," tuturnya.

Ujang justru mengajak masyarakat mengawal proses sidang gugatan PHPU di MK. Juga memberikan dukungan agar Arsul menjalankan tugasnya dengan baik.

"Semua mata masyarakat Indonesia untuk bisa memberikan kesempatan kepada hakim-hakim MK termasuk Pak Arsul Sani untuk memutus perkara dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA