Rapat pengurus harian ini merupakan bentuk konsolidasi internal serta finalisasi persiapan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diketahui perolehan suara PPP pada hasil rekapitulasi KPU RI ialah sebesar 5.878.777 suara atau sebesar 3,87 persen, jumlah ini berbeda dari hasil perhitungan internal PPP sebesar 4,04 persen.
Selain penyiapan dokumen gugatan, turut hadir pula berkoordinasi intensif dengan DPP PPP sejumlah tim hukum yang akan mengajukan gugatan ke MK sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Pada kesempatan ini, Plt.Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan H.M Mardiono mewakili seluruh keluarga besar PPP turut memberikan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atas ketetapan hasil Pemilu Presiden.
"Atas nama keluarga besar Partai Persatuan Pembangunan kami mengucapkan selamat kepada Bapak H. Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka yang telah mendapatkan suara tertinggi hasil pemilihan presiden dan wakil presiden berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada tanggal 20 Maret 2024," ujar Mardiono di hadapan seluruh pengurus harian DPP PPP.
Dia pun turut mendoakan agar hasil Pilpres ini adalah yang terbaik bagi Indonesia.
"Semoga hasil pemilihan presiden dan wakil presiden ini merupakan yang terbaik untuk bangsa, negara dan rakyat Indonesia," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: