"Enggak ada masalah sih, mau 1.000 orang mau 1 juta orang, bagi kami enggak ada masalah," kata Wakil Ketua TKN, Silfester Matutina kepada wartawan, Sabtu (16/3).
Lanjut Silfester, bila gugatan itu benar diajukan maka pihak pemohon harus menyertakan bukti yang valid.
"Yang penting adalah bukti yang akurat dan valid, yang paling penting itu dulu," kata Silfester.
Bila tidak ada bukti yang kuat, Silfester berkelakar dan mempersilakan Timnas Amin untuk memakai jasa pengacara baik dari dalam maupun luar negeri.
"Bagi kami sih bukan sesuatu yang mengkhawatirkan, karena kami tahu memang di Tim Kampanye Nasional 2 tidak punya tim membentuk tim kecurangan gitu. Jadi kami enggak khawatir sama sekali," kata Silfester.
Adapun rencana membawa 1.000 pengacara diungkapkan Jurubicara Timnas Amon, Iwan Tarigan.
"Pengacara dari Tim Hukum Amin ada 1.000 orang yang akan support di MK," kata Iwan.
BERITA TERKAIT: