Sorotan itu merupakan kalimat pembuka seruan moral Civitas Akademika Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/2).
Dijelaskan, pengelolaan negara telah didominasi corak kekuasaan (machstaat), bukan negara hukum (rechstaat) yang seharusnya ditegakkan dengan baik dan benar, termasuk akhlak sosial.
Akhir-akhir ini hukum cenderung digunakan sebagai alat politik dan kekuasaan, bukan untuk membangun dan menjaga keadaban kehidupan bernegara.
Lebih lanjut dikatakan, mahasiswa Unusia telah melakukan upaya hukum melalui permohonan uji UU No 141/PUU-XXI/2023 serta laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi No 2/MKMK/L/11/2023. Namun tidak membuahkan hasil.
Karena itu, didasari komitmen merawat demokrasi, menegakkan nilai-nilai keadilan, serta urgensi menjaga kejernihan nalar publik dalam berbangsa dan bernegara, civitas akademika Unusia Jakarta melontarkan 6 seruan moral, bahwa:
1. Nabi Muhammad SAW telah menegaskan pentingnya moralitas dalam kehidupan manusia, beliau diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia, seperti termaktub dalam Hadits Riwayat Ahmad, yang berbunyi, “Sesungguhnya Aku (Muhammad SAW) diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak”. Sebab itu, tindakan abai dan tidak peduli terhadap nilai moral dan prinsip demokrasi dengan jalan memanipulasi konstitusi, adalah praktik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak laik dilakukan siapapun, terlebih penyelenggara negara.
2. Sirnanya etika dalam berbangsa dan bernegara yang tercermin dalam sejumlah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, telah merusak sendi-sendi dasar kehidupan dan kemanusiaan,
3. Mendesak presiden sebagai kepala negara untuk menginstruksikan kepada jajaran bawahannya agar menghentikan kutukan terhadap seruan moral yang disampaikan perguruan tinggi,
4. Mendesak seluruh elemen lembaga negara dan pemerintah agar bersikap netral sesuai amanat konstitusi dan nilai demokrasi, dan mengedepankan politik berakhlak. Keberpihakan lembaga negara dan lembaga pemerintah dalam kontestasi pemilihan umum merupakan bentuk kecurangan yang menciderai konstitusi, nilai-nilai demokrasi dan tidak dapat dibenarkan.
5. Mengajak seluruh masyarakat bergerak bersama-sama merawat nilai-nilai demokrasi sebagai bentuk implementasi cita-cita kemerdekaan dalam berbangsa dan bernegara.
6. Mengajak seluruh kolega di lembaga pendidikan bersama-sama menseriusi pendidikan moral dan etika. Bahwa tugas lembaga pendidikan bukan saja mengajar (
ta'lim), tapi juga mendidik (
tarbiyah), dan mengembangkan manusia yang bermoral (
ta’dib), karena tujuan pendidikan tidak lain untuk membangun dan mengembangkan potensi rohani manusia (
ulul albab).
Di akhir serian, ditutup dengan kalimat "Semoga kita selalu dikaruniai hati yang terang, pikiran yang jernih, dada yang lapang, dan senantiasa dalam lindungan-Nya".
Seruan dikirim Civitas Akademika Unusia Jakarta, beralamat di Jalan Amir Hamzah No 5, Pegangsaan, Menteng, Jakarta.
BERITA TERKAIT: