Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Kampanye Libatkan BPD, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 23 Januari 2024, 08:55 WIB
Diduga Kampanye Libatkan BPD, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership Indonesia, Neni Nur Hayati (tengah), saat melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jawa Barat/Ist
rmol news logo Pelibatan aparat desa diduga dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sosok yang kini menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu akhirnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Laporan dilakukan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia ke Bawaslu Jawa Barat.

Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, menjelaskan, pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ridwan Kamil.

"Ada dugaan unsur pelanggaran politik uang dan keterlibatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam politik praktis serta kampanye yang dilakukan," kata Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/1).

Kampanye Ridwan Kamil yang diduga menyalahi Pasal 280 ayat 1 huruf J juncto ayat (2) huruf J UU 7/2017 tentang Pemilu, terjadi saat kegiatan BPD di Desa Sindangkerta, Cipatujah, Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Berdasar penelusuran, pada kegiatan itu terjadi dugaan pelibatan anggota BPD untuk ikut serta memenangkan Pasangan Prabowo-Gibran, secara terang benderang," ucapnya.

Dugaan pelanggaran itu dibuktikan dari video yang dia peroleh dari masyarakat.

"Perkataan tersebut terdapat dalam menit 3.24 dalam rekaman video yang DEEP miliki," sambungnya.

Selain itu, pada video itu juga terekam pernyataan Ridwan Kamil berupa ajakan mengkampanyekan Pasangan Prabowo-Gibran.

"Ada ajakan membantu mengkampanyekan nomor 2, dengan iming-iming doorprize berupa motor, mobil, bahkan umroh, yang disediakan Ridwan Kamil," demikian Neni mengurai.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA