Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siap Pelototi Debat Perdana, Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Wajib Hadir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 12 Desember 2023, 13:51 WIB
Siap Pelototi Debat Perdana, Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Wajib Hadir
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL
rmol news logo Kehadiran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) dalam acara debat, ternyata menjadi objek pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, jajaran pengawas merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye.

Dia menjelaskan, beleid itu turut memuat aturan teknis debat capres-cawapres, dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bawaslu 11/2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu.

"Bawaslu melakukan pengawasan kampanye pemilu melalui debat pasangan calon, salah satunya untuk memastikan capres-cawapres yang mengikuti debat pasangan calon wajib hadir dalam debat pasangan calon," ujar Lolly kepada wartawan, Selasa (12/12).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu mengurai, ada beberapa pengecualian yang bisa membatalkan kewajiban hadir dalam debat.

"Apabila yang bersangkutan (capres atau cawapres) melaksanakan ibadah, sehingga yang bersangkutan tidak dapat hadir dalam pelaksanaan debat pasangan calon," ucapnya.

Untuk hal tersebut, capres atau cawapres wajib menyampaikan surat keterangan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama kepada KPU.

"Selain itu, apabila karena alasan kesehatan, yang bersangkutan menyampaikan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah," demikian Lolly menambahkan.

Pada debat perdana yang digelar di Kantor KPU RI, malam nanti, tiga capres 2024 yang antara lain Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo akan beradu gagasan terkait tema yang telah ditentukan.

Tema debat pertama yang akan diangkat adalah "Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga". rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA