Berdasarkan laporan KPU DKI Jakarta, setidaknya ada dua kecamatan di Jakarta yang belum memiliki lokasi penghitungan suara. Masing-masing Kecamatan Mampang Prapatan dan Kecamatan Kebayoran Lama.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, tempat rekapitulasi merupakan prasarana yang paling penting untuk segera dipastikan kesiapan dan kelayakan.
Oleh karena itu, Mujiyono berkomitmen untuk mencarikan tempat sebelum 10 Desember 2023.
“Tempat rekapitulasi suara ini hal yang sangat penting. Ini harus benar-benar ada solusi,” kata Mujiyono dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/11)
Mujiyono mengatakan, dalam waktu dekat akan segera memanggil sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menentukan lokasi yang layak dijadikan tempat rekapitulasi, dengan harapan proses Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang dapat berjalan sukses.
“Maksimal tanggal 10 Desember itu harus beres. Kita harus sepakat biar diberesin, dipenuhi kebutuhan KPU DKI Jakarta. Jadi kita harus melakukan penekanan dan pengawasan terhadap kebutuhan ini kepada eksekutif,” demikian Mujiyono.
BERITA TERKAIT: