Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Desak Polri Usut Dugaan Perbudakan Pekerja di Perkebunan Kelapa Sawit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 24 November 2023, 08:56 WIB
DPR Desak Polri Usut Dugaan Perbudakan Pekerja di Perkebunan Kelapa Sawit
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani/Net
rmol news logo DPR RI mendesak Polri agar mengusut tuntas dugaan terjadinya perbudakan di perusahaan perkebunan sawit milik PT. BSL di Kalimantan Barat.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani bahkan meminta agar kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya.

“Pastikan dilakukan secara transparan, sebab penganiayaan dan penyekapan atas pekerja tersebut adalah tindakan melanggar HAM," katanya kepada wartawan, Jumat (24/11).

Legislator dari Fraksi PKS DPR RI ini meminta agar Polri mengusut dugaan perbudakan pekerja itu sampai ke akarnya.

"Polri harus mengusut apakah ada instruksi dari atasan atau tidak. Pastikan semua yang terlibat harus diproses hukum, jangan hanya yang level operator," tegasnya.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, Kemnaker harus menjalani perannya dalam melindungi pekerja. Mulai dari menyelesaikan kasus penyekapan, hingga mendampingi para korban mendapatkan hak-hak mereka.

"Negara harus hadir dalam setiap hubungan industrial yang terjadi. Jangan biarkan rakyat terjun bebas bertarung sendiri dalam upaya mencari penghidupan," katanya.

Sebanyak lima pekerja perkebunan kelapa sawit PT BSL di Kecamatan Sekadau Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga disekap dan dianiaya karyawan perusahaan.

Mereka sebelumnya melarikan diri dari perkebunan karena mendapat perlakuan tidak adil, antara lain pemotongan gaji yang tak wajar.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sekadau Iptu Rahmad Kartono mengatakan, tujuh orang karyawan perusahaan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA