Diketahui, Aiman kini telah dilaporkan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran informasi bohong karena menyinggung netralitas aparat hukum di Pemilu 2024.
"Saat ini kubu Ganjar-Mahfud dilema," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Sabtu (18/11).
Menurut Teddy, jika dibiarkan, Aiman bisa berdalih tudingan ketidaknetralan aparat hukum sebagai hasil pembahasan TPN, bukan inisiatif pribadi.
"Namun jika dibela TKN, sulit karena sama sekali tidak ada bukti atas ucapan Aiman," lanjut Teddy.
Ia juga menyoroti langkah TKN yang akan memberi bantuan hukum kepada Aiman. Menurutnya, upaya tersebut tidak akan memengaruhi proses hukum di kepolisian.
Aiman yang merupakan mantan jurnalis ini tetap harus memberikan bukti atas tuduhan-tuduhan miring soal ketidaknetralan aparat hukum dalam mengawal Pilpres 2024.
"Mau 1.000 tim hukum yang dikerahkan, itu hanya gaya-gayaan saja karena sama sekali tidak akan mengubah fakta bahwa Aiman harus membuktikan tuduhannya," tandasnya.
BERITA TERKAIT: