Ketua Bidang Hukum dan HAM, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka Banten, Muhammad Daud Loilatu meminta Aiman tidak asal bicara tanpa bukti.
"Saudara Aiman harus membuktikan apa yang dia dalilkan. Jangan sampai yang disampaikan adalah
hoax berujung pada rusaknya nama baik institusi Polri dan nama pribadi para paslon Capres-Cawapres," kata Daud dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11).
Di sisi lain, BADKO HMI Jabodetabeka Banten mendesak Polri segera memanggil Aiman untuk meminta klarifikasi atas tudingan tersebut. Sebab menurutnya, tudingan Aiman terhadap institusi polri sarat kepentingan politik dan fitnah.
"Segera panggil dan periksa Aiman atas pernyataannya tidak berdasar pada bukti dan fakta yang valid," tegasnya.
Sebagai penegak hukum, Polri juga diminta berani menindak tegas pelaku penyebar berita bohong dalam suasana menjelang Pemilu Serentak 2024.
"Kepada penyebar berita bohong, wajib ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
BERITA TERKAIT: