Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas, yang ikut dalam rapat itu, mengatakan, permohonan cuti dapat dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.
“Tadi kami juga mendalami soal cuti, tadi ditanyakan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) juga, ternyata cuti itu tergantung presiden," kata Zulhas, di kantor DPP Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis malam (9/11).
Artinya, kata dia, persoalan cuti tegantung izin Jokowi, bukan KPU.
"Tidak hanya sehari, mau cuti seminggu, ya boleh, tergantung yang memberi izin (presiden), bukan KPU,” jelas Zulhas.
Dengan begitu pengurus TKN dapat menjadwalkan kampanye Prabowo-Gibran secara efektif hingga seluruh Indonesia.
BERITA TERKAIT: