Namun demikian, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa jadwal tersebut masih bisa berubah jika ada permintaan percepatan dari pimpinan DPR RI.
"Kurang lebih seperti itu, tapi kami lihat perkembangannya. Kalau dari pimpinan DPR turunkan lebih cepat, kami bisa buat lebih cepat," kata Meutya kepada wartawan, Rabu (2/11).
Namun yang pasti, kata Meutya, fit and proper test calon Panglima TNI sudah harus dilakukan sebelum 21 November 2023. Untuk saat ini, prosesnya masih bergulir pada pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
"Intinya adalah sebelum tanggal 21 ini harus selesai di DPR dibawa ke Paripurna," katanya.
Sebab, lanjut politikus muda Partai Golkar ini, seluruh proses mekanisme di DPR harus selesai tidak lebih dari 21 hari hingga pengambilan keputusan Tingkat II pada Rapat Paripurna.
"Prinsipnya kami punya waktu 21 hari, jadi enggak mungkin lewat tanggal 21 November. Tapi sebelumnya, mungkin," tandasnya.
BERITA TERKAIT: