Berdasarkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, rapat paripurna akan digelar pada hari Selasa (31/10) pekan depan. Calon pengganti yang akan diambil sumpah dan janji PAW sisa masa Jabatan 2019-2024 dari Fraksi Gerindra yaitu Setyoko akan menggantikan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap masuknya Setyoko dapat memberi kekuatan baru untuk memperjuangkan dan mengedepankan kepentingan masyarakat DKI Jakarta.
“Harapannya dapat menambah sumber daya baru untuk bisa membantu kita di tugas-tugas kedewanan, tugas legislasi, tugas anggaran dan kontroling,” kata Khoirudin dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu (28/10).
Penetapan jadwal pergantian Abdul Ghoni ini merupakan tindaklanjut dari surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4184 Tahun 2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4185 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: