Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Zubairi Djoerban Ingatkan Pemeriksaan Kesehatan Capres-cawapres Harus Independen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Sabtu, 21 Oktober 2023, 06:00 WIB
Zubairi Djoerban Ingatkan Pemeriksaan Kesehatan Capres-cawapres Harus Independen
Mantan Ketua Tim Pemeriksa Capres-Cawapres dalam Pilpres 2014, Zubairi Djoerban
rmol news logo Proses pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dalam Pilpres 2024 diharapkan bisa independen dan imparsial.

"Status kesehatan (capres-cawapres) harus dinyatakan oleh tim medis profesional dan imparsial (assessing physicians) yang dibentuk secara resmi dan khusus, dengan anggota dari para dokter ahli yang kompeten dan memiliki kredibilitas tinggi di lingkungan profesinya,” ujar mantan Ketua Tim Pemeriksa Capres-Cawapres dalam Pilpres 2014, Zubairi Djoerban, dalam keterangannya, Jumat (20/10).

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ini menjelaskan, presiden dan wakil presiden adalah warga negara pilihan yang memiliki tanggung jawab besar, sehingga memerlukan status kesehatan tertentu (jasmani dan rohani) agar mampu melaksanakan tugas-tugasnya demi kepentingan negara.

Jika pada capres atau cawapres ditemukan salah satu ketidakmampuan dalam pemeriksaan kesehatan, maka akan dinyatakan memiliki faktor risiko yang dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk melaksanakan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden.

Karena itulah, lanjut Zubairi, penilaian status kesehatan dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan dengan protokol sesuai standar profesi kedokteran. Keterangan hasil penilaian kesehatan merupakan pendapat dari tim penilaian kesehatan yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dijadikan bahan pertimbangan.

Adapun pemeriksaan kesehatan capres-cawapres menggunakan panduan teknis penilaian kemampuan rohani dan jasmani yang disusun oleh PB IDI dan telah memiliki hak cipta di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor 000499341.

Dalam panduan teknis tersebut, disampaikan bahwa penilaian kesehatan capres-cawapres bertujuan untuk menilai kesehatan para bakal calon sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip yang memenuhi persyaratan objektif-ilmiah berlandaskan ilmu kedokteran berbasis bukti.

Selain itu, capres-cawapres juga harus memiliki kesehatan jiwa sehingga tidak kehilangan kemampuan dalam melakukan observasi, analisis, membuat keputusan, dan mengkomunikasikannya untuk kepentingan masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi dua pasangan bakal capres-cawapres di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin)  mendapat jadwal pada hari ini, Sabtu (21/10).

Sementara Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjalani pemeriksaan kesehatan pada Minggu (22/1) di tempat yang sama. rmol news logo article

EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA