Pengamat yang juga praktisi hukum, Syahrir Irwan Yusuf menilai bahwa selama ini Firli Bahuri telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan dengan baik. Sehingga tidak ada alasan harus diminta mundur dari jabatan yang diemban.
“Masih dalam koridor norma, ketentuan hukum atau aturan yang tidak dilanggar. Kenapa hanya dengan asumsi- asumsi, opini-opini yang disebarkan lalu dianggap melakukan tindak pidana pemerasan?” tegasnya kepada media, Rabu (11/10).
Syahrir menjelaskan, adanya foto Ketua KPK dan SYL tidak serta merta membuktikan adanya pidana. Semua butuh pembuktian secara hukum. Apalagi, Ketua KPK sudah memberikan klarifikasi atas tuduhan tersebut.
“Toh juga sudah ada klarifikasi dari Pak Firli. Tentang tidak benarnya tuduhan tersebut," terus dia.
Untuk itu, dia meminta masyarakat tetap fokus dan mengawal dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian. Salah satunya dengan memberikan kesempatan kepada KPK bekerja secara profesional.
BERITA TERKAIT: