Begitu alasan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan larangan haji lebih dari sekali di Kantor Kemenko PMK, Minggu (27/8).
"Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," katanya.
Selain itu, lamanya masa tunggu juga menjadi alasan lain. Sebab, semakin lama masa tunggu maka mereka yang hendak berhaji juga semakin berumur dan berisiko.
Muhadjir memastikan sebagian besar ulama sudah sepakat dengan wacana kewajiban haji cukup sekali seumur hidup. Dengan begitu, prioritas haji bisa diberikan kepada masyarakat yang belum berangkat.
"Jadi ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup,” tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: