Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, Bawaslu membuka ruang sengketa bagi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang tidak terima dengan DCS yang ditetapkan KPU RI.
"Kita masih menunggu laporan dari calon yang ingin mengajukan permohonan sengketa di provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia," ujar Totok kepada wartawan, Rabu (23/8).
Dia menjelaskan, sengketa pencalegan biasa dilakukan bacaleg yang tidak masuk ke dalam DCS.
Namun hingga saat ini, Totok memastikan Bawaslu di seluruh tingkatan masih memproses awal pelaporan yang diajukan bacaleg yang tak lolos.
"Kita masih rekapitulasi calon yang TMS (tidak memenuhi syarat) atau MS (memenuhi syarat), yang mengajukan permohonan sengketa ada berapa," tandasnya.
Dalam DCS DPR RI untuk Pileg 2024, KPU menetapkan jumlah bacaleg yang lolos sebanyak 9.919 orang.
Jumlah tersebut berasal dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, dan tersebar di 84 daerah pemilihan (Dapil).
BERITA TERKAIT: