“Kalau di putusan tersebut dan diadili dan BK memutuskan pelanggaran ilegal, ya sesuai dengan ketentuan hukum, kami akan menggunakan hak hukum kami sebagai organisasi masyarakat untuk menindak tegas secara hukum pidana,” kata Pitra usai membuat laporan di BK DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7).
“Karena jelas diatur dalam UU ITE, apabila orang yang melakukan perjudian ancaman pidananya ada. Nah ini kan belum tahu nih, ini gim yang resmi apa tidak. Tapi, menurut pendapat pakar kami, ahli kami, Bapak Roy Suryo, itu katanya ada sayapnya (aplikasi judi) tapi belum kami simpulkan sebelum diadili oleh BK,” sambungnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta.
Pitra mengaku sengaja melibatkan Roy Suryo karena merasa dia memiliki kapabilitas dan kompetensi dalam melihat persoalan telematika. Berdasarkan penuturan Roy Suryo, video Cinta yang bermain gim adalah asli bukan palsu.
“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, beliau mengatakan video tersebut asli dan benar. Mengenai itu gim yang resmi atau tidak, kami tunggu putusan BK. Kami minta BK panggil kami untuk diperiksa dan kami sampaikan video apa itu, dan kami mita secepatnya, kalau bisa besok dipanggil kami hadir,” tutur Pitra.
Meski sudah dipecat dan diajukan pergantian antarwaktu (PAW), namun Cinta Mega tetap dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pada Rabu (26/7). Kongres Pemuda Indonesia (KPI) meminta BK DPRD DKI Jakarta agar mengusut dugaan main slot online yang dilakukan Cinta saat rapat paripurna pada Kamis lalu (20/7).
Pitra menambahkan, berdasarkan analisis dari ahli telematika, video yang beredar soal Cinta Mega mengandung hal negatif. Karena itu, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga DPRD DKI Jakarta.
“Kami minta agar permasalahan ini ditindaklanjuti secara serius karena bukan hanya moral, akan tetapi etika yang harus dilihat di dalam persoalan ini. Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta hari ini resmi membuat laporan, tadi sudah diterima oleh bagian (administrasi) BK DPRD untuk tindaklanjuti,” kata Pitra di lokasi pada Rabu (26/7).
Pitra mengakui, di organisasi politik Cinta memang sudah dipecat dan diajukan untuk diganti. Namun secara kelembagaan, dia merasa BK harus turun tangan memberikan sanksi.
“Kami meminta agar diproses secara kelembagaan, kenapa? Agar ini tak jadi preseden buruk bagi anggota-anggota DPRD lainnya. Ini yang harus kita jaga dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kepentingan hak-hak masyarakat DKI Jakarta,” demikian Pitra.
BERITA TERKAIT: