Berdasarkan surat Komnas HAM yang diperoleh
Kantor Berita Politik RMOL, kunjungan dan pembahasan itu dilakukan di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Jakarta Pusat.
"Komnas HAM secara aktif berkontribusi terhadap pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara melalui Pemilu dan Pilkada, khususnya kelompok marginal rentan," tulis Komnas HAM dalam surat yang beredar.
Lebih dari itu, Komnas HAM juga menyatakan komitmen terciptanya kondusivitas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024, khususnya bagi para pemilih rentan seperti disabilitas.
Pasalnya, Komnas HAM melalui Tim Pengamatan Situasi Pemenuhan Hak Konstitusional Warga Negara pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 telah menyelesaikan pengamatan situasi prapelaksanaan pesta demokrasi.
"Selesai melangsungkan rangkaian pengamatan situasi pra-Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di 20 kabupaten/kota, dan menemukan sejumlah permasalahan pemenuhan hak konstitusional hak pilih warga negara kelompok marginal dan rentan," tandas Komnas HAM.
Maka dari itu, Komnas HAM memastikan audiensi bersama Bawaslu yang dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB nanti diharapkan dapat menjawab tantangan dan permasalahan pemenuhan hak pilih warga negara khusus kelompok marginal dan rentan.
BERITA TERKAIT: