Laporan absensi itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus saat membuka Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7).
"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik sebanyak 312 orang dari 575 anggota DPR RI. Dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Lodewijk.
Adapun, agenda Rapat Paripurna kali ini yaitu; Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan atau fit and proper test Calon Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia Periode 2023-2028, dianjutkan dengan Pengambilan Keputusan; Laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Kemudian, agenda selanjutnya yakni Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap: a) RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbaru; b) RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; c) RUU tentang Perubahan atas UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara; d) RUU tentang Hukum Acara Perdata; e) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU 35/2009 tentang Narkotika; f) RUU tentang Perubahan Keempat atas UU 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi; dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.
Kemudian, Rapat Paripurna akan ditutup dengan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
BERITA TERKAIT: