Area sekitaran gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (15/6) steril dari kendaraan bermotor.
Sterilisasi tersebut dilakukan jelang putusan uji materiil sistem pemilihan umum (Pemilu) yang akan diterapkan pada 2024.
Pantauan di lokasi, jalan protokol menuju kantor MK ditutup oleh aparat keamanan dari sekitaran Patung Kuda sebelum masuk Jalan Medan Merdeka Barat.
Akibatnya, kendaraan bermotor yang biasa lalu lalang di Jalan Medan Merdeka Barat tidak bisa melintas.
Kebijakan tersebut beriringan degan jadwal sidang putusan norma sistem pileg terbuka yang tercantum dalam Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu.
Dalam laman MK, sidang putusan tersebut tercatat sebagai Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 yang akan dibacakan Hakim Konstitusi pada hari ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: