Sekretaris DPW Partai Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino, meyakini, Pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.
"Semoga hakim menolak dalil pemohon," kata Wibi saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/6).
Wibi Andrino sendiri menjadi salah satu pihak terkait dalam sidang uji materi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menegaskan ketersediaannya hadir sebagai pihak terkait dalam uji materi UU Pemilu ini adalah sebagai bentuk panggilan menyikapi potensi kemunduran berdemokrasi.
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta itu menegaskan bahwa hak-hak yang memang harusnya diberikan kepada masyarakat secara luas dalam sistem pemilu saat ini terancam dengan adanya rencana sistem proporsional tertutup.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu mengingatkan, ada dua hal yang paling prinsip akan hilang jika sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup, yakni kedaulatan rakyat dan keadilan.
"Sejauh ini, dari proses yang berjalan di MK, kita masih yakin terbuka. Alasannya, argumentasi kita di pengadilan cukup kuat, saksi ahli, dan yang utama dalil yang diajukan pemohon lemah," tandas Wibi.
BERITA TERKAIT: