Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jamiluddin Ritonga: MK Harus Dengar Suara Mayoritas Tolak Sistem Pemilu Tertutup

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 31 Mei 2023, 01:49 WIB
Jamiluddin Ritonga: MK Harus Dengar Suara Mayoritas Tolak Sistem Pemilu Tertutup
Ilustrasi MK/Net
rmol news logo Terkait dengan gugatan sistem pemilihan umum (Pemilu) yang ingin tertutup, Mahkamah Konstitusi (MK) harus sungguh-sungguh mendengarkan suara rakyat dan sistem politik yang dianut Indonesia dalam memutuskan sistem pemilu.

Demikian disampaikan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/5).

Jamiluddin menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan, rakyat Indonesia lebih menginginkan sistem proporsional terbuka.

"Keinginan rakyat ini harus di dengar MK. Selain itu, delapan fraksi di DPR RI juga menginginkan proporsional terbuka," demikian kata Jamiluddin.

Dikatakan Jamiluddin, sikap delapan Fraksi di senayan itu seirama dengan hasil survei. Jadi, suara delapan Fraksi itu dapat dikatakan representasi suara rakyat.

Bahkan, sejak reformasi dikumandangkan, Indonesia sudah sepakat menganut sistem politik terbuka.

"Ini artinya, Indonesia menginginkan demokrasi diterapkan, termasuk saat pemilu," jelasnya.

Atas beberapa pertimbangan itu, Jamiluddin berpandangan, sudah seharusnya sistem pemilu yang diterapkan sejalan dengan sistem politik yang demokratis. Sistem pemilu yang cocok adalah sistem proporsional terbuka.

"Suka tidak suka, sistem proporsional terbuka lebih demokratis daripada sistem proporsional tertutup. Partisipasi rakyat lebih besar melalui sistem proporsional terbuka daripada sistem proporsional tertutup," kata Jamiluddin menekankan.

Apalagi, urai Jamiluddin, MK juga sudah memutuskan sistem proporsional terbuka yang pas ditetapkan di Indonesia. Hal itu sudah diputuskan MK di era Mahfud MD.

"Karena itu, hal yang aneh bila MK menganulir keputusannya sendiri. Jadi, MK sebaiknya tetap konsisten dengan keputusannya sebelumnya," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA