Kehebohan ini mendapat sorotan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, yang menilai informasi tersebut berpotensi membuat gaduh jelang pelaksanaan Pemilu 2024.
“Pemprov DKI harusnya menahan diri agar tidak ada kegaduhan terkait informasi penonaktifan KTP elektronik ini,” kata Ketua Fraksi PKS, Achmad Yani, lewat keterangan tertulisnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/5).
Di sisi lain PKS mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta yang akan menunda pelaksanaan penonaktifan KTP-el warga dengan melakukan terlebih dahulu sosialisasi lebih komprehensif.
“Tertib administrasi diperlukan apalagi yang akan berdampak pada masalah sosial, sektor pendidikan, kesehatan dan lainnya, juga bantuan-bantuan sosial. Namun sebelum itu, perlu sosialisasi yang lebih komprehensif dan tidak dilakukan dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Pasalnya, data NIK ini berkaitan dengan DPT Pemilu. Kalau sekian puluh ribu orang harus berganti atau pindah NIK, sementara DPT sudah ditetapkan, maka akan menyulitkan pemilih.
“Ini tentu akan menimbulkan kegaduhan, belum lagi terkait dengan urusan administrasi publik lain yang sudah berbasis NIK,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: