Berdasarkan undangan peliputan yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Partai Buruh akan menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi pada Rabu siang (3/5) pukul 13.00 WIB.
"Partai Buruh akan menyerahkan permohonan uji formil judicial review Undang-undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi," kata Koordinator Kuasa Hukum Pemohon Partai Buruh, Said Salahudin.
Partai buruh mengaku tidak dilibatkan dalam
public hearing saat pembuatan UU Cipta Kerja. Sehingga tidak ada partisipasi yang bermakna dalam penyusunannya.
Tidak hanya sekedar mengajukan judicial review, Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh juga akan melakukan aksi “Mengepung Mahkamah Konstitusiâ€.
Sebanyak 100 ribu buruh se-Jawa akan turun melakukan aksi mengawal setiap sidang judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: