Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi, melibatkan APBN dalam proyek
bussiness to bussiness (B to B) ini bukanlah langkah yang bijak terlebih APBN saat ini sedang kejar setoran usai babak belur dihantam pandemi Covid-19.
“Penjaminan utang dengan skema APBN bukan solusi ideal saat ini. APBN sedang mengejar target defisit wajib kembali ke bawah 3 persen sebelum 2024, sementara belanja perlindungan sosial, pengendalian inflasi, belanja pendidikan dan belanja rutin wajib diprioritaskan Pemerintah,†kata Achmad Baidowi kepada wartawan, Senin (17/4).
Menurutnya, jika APBN dibebankan dalam proyek KCJB ini maka ruang fiskal jelas akan semakin tertekan.
“Meski bentuknya penjaminan tetap ada risiko APBN yang terlibat dalam pembayaran bunga dan cicilan pokok apabila konsorsium Kereta Cepat mengalami kesulitan pembayaran utang,†katanya.
“Proyek Kereta Cepat awalnya adalah Business to Business sehingga permasalahan pembengkakan biaya selama proyek berjalan dapat diselesaikan dengan mekanisme bisnis, bukan melibatkan APBN yang notabene hasil pungutan pajak masyarakat,â€demikian Achmad Baidowi.
BERITA TERKAIT: