Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (11/4), Kementerian Luar Negeri Pakistan mengutuk langkah India sangat tidak bertanggung jawab dan dinilai sebagai upaya New Delhi melanggengkan pendudukan ilegal Jammu dan Kashmir.
"Pakistan dengan keras mengutuk tindakan ini," bunyi pernyataan tersebut, seperti dimuat Reuters.
Pakistan juga menuduh India bertindak mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB dan melanggar prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.
Presidensi G20 India pada Jumat (7/4) merilis kalender lengkap acara menjelang KTT, termasuk pertemuan G20 dan Pemuda 20 di ibu kota Kashmir, Srinagar dan di Leh serta di wilayah tetangga Ladakh, pada bulan April dan Mei.
Pakistan telah lama menuduh India melakukan pelanggaran HAM di bagian Kashmir yang dikendalikannya.
Sementara India menuduh Pakistan mengobarkan pemberontakan separatis selama puluhan tahun di Jammu dan Kashmir, satu-satunya wilayah mayoritas Muslim di India.
BERITA TERKAIT: