Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadang Koalisi Besar, Partai Buruh Siapkan Koalisi Orang Kecil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 09 April 2023, 08:53 WIB
Hadang Koalisi Besar, Partai Buruh Siapkan Koalisi Orang Kecil
Said Iqbal diwawancarai wartawan/RMOL
rmol news logo Wacana pembentukan koalisi besar partai politik dinilai menciderai demokrasi. Karena itu Partai Buruh bakal membentuk koalisi "orang kecil", untuk melawan.

Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Indonesia tak boleh hanya ditentukan sekelompok elite Parpol, yang hanya mengejar kekuasaan, tanpa mempunyai gagasan besar membangun Indonesia menuju negara sejahtera (welfare state).

“Untuk melawan koalisi besar, Partai Buruh mengajak partai politik non-parlemen dan partai politik baru untuk berhimpun, menghadang sistem demokrasi terpimpin,” tegas Said Iqbal, lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (9/4).

Dia juga menambahkan, sistem demokrasi terpimpin pada masa lalu terbukti menghancurkan sistem politik, sistem ekonomi, sosial budaya, hukum, dan demokrasi.

Karena, kata dia, kekuasaan terpusat pada sekelompok elite yang seolah bisa mengatur semua kemauan rakyat.

“Partai Buruh melihat, arah politik yang dijalankan koalisi besar membahayakan demokrasi, karena semakin membatasi jumlah Capres-Cawapres akibat presidential threshold,” katanya.

Koalisi orang kecil melibatkan Parpol non parlemen, akademisi, aktivis pergerakan, serikat buruh, serikat petani, mahasiswa, pegiat lingkungan, pegiat HAM, aktivis perempuan, dan gerakan sosial lain, melawan hegemoni Parpol besar yang merasa paling tahu cara membangun Indonesia dan sistem demokrasi.

“Tentu koalisi orang kecil ini akan melawan dengan cara konstitusional, yaitu menghapus presidential threshold, parliamentary threshold, dan membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja, melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA