Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Punya Pengaruh, Luhut Diduga Kontrol Penegakan Hukum Fatia dan Haris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 03 April 2023, 20:48 WIB
Punya Pengaruh, Luhut Diduga Kontrol Penegakan Hukum Fatia dan Haris
Fatia Maulidiyanti didampingi Tim Kuasa Hukum, Muhammad Isnur/RMOL
rmol news logo Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti selesai menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/4).

Tim kuasa hukum Fatia dan Haris, Muhammad Isnur, menyebut kliennya merupakan korban kriminalisasi UU ITE pejabat negara.

Fatia dan Haris dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan setelah memaparkan penelitian tentang bisnis militer di Blok Wabu berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer, Studi Kasus Intan Jaya di Papua".

Penelitian itu, dilakukan oleh 9 lembaga yakni YLBHI, WALHI, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace, Trend Asia, dan #BersihkanIndonesia

"Aktivitas yang dilakukan Fatia dan Haris merupakan bagian dari upaya masyarakat sipil dalam mengontrol kerja pemerintah dan pejabat publik agar tak terjadi absolutisme kekuasaan," kata Isnur.

Proses pemidanaan terhadap Fatia dan Haris merupakan hal tak berdasar dan dipaksakan. Sepanjang proses hukum berjalan, tim hukum menemukan sejumlah kejanggalan.

Isnur menegaskan, kasus kriminalisasi Fatia dan Haris begitu kental dengan muatan politik. Apalagi, saksi pelapor merupakan Luhut Binsar Pandjaitan yang notabene Menteri Koordinator Maritim dan Investasi.

"Luhut pun terkenal memiliki pengaruh yang sangat besar di pemerintahan, sehingga dia diduga mudah untuk mengontrol proses penegakan hukum terhadap Fatia dan Haris,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA